Kamis, 24 Maret 2011

Awasi Dana Bos 2011!

KEPAHIANG – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan untuk pelajar di Kepahiang melalui APBD 2011, terserap Rp 9.316.761.000. Besarnya alokasi dana bantuan pusat ini, tentu memiliki peluang besar akan terjadinya penyimpangan. Untuk itulah, semua komponen masyarakat khususnya kalangan dunia pendidikan itu sendiri wajib melakukan pengawasan.


Tahun 2011 ini, pola penyaluran dana BOS berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini, dana BOS tercantum dalam APBD kabupaten/kota. Secara nasional, kucuran dana bos mencapai Rp 16,266 trillun. Dengan rincian Rp 10,825 trillun untuk jenjang sekolah dasar dan Rp 5,441 trillun untuk jenjang sekolah menengah.


Peruntukannya masing-masing Rp 400.000/siswa per tahun untuk jenjang sekolah dasar di kota, sedangkan siswa di kabupaten Rp 397.000/siswa per tahun. Jenjang sekolah menengah pertama Rp 575.000/siswa per tahun di kota, serta di kabupaten Rp 570.000/siswa per tahun.
Perbedaan lainnya, dalam hal penyaluran. Sebelumnya penyaluran dana BOS dari Kemendiknas ke sekolah-sekolah. Kini, lansung dari bendahara negara dikirim ke kabupaten/kota melalui APBD, baru disalurkan ke sekolah-sekolah penerima.
Bagaimana pula dengan pengawasannya? Setiap orang punya hak, untuk mengetahui kemana dana BOS digunakan. Maka pihak sekolah wajib memberi informasi atau laporan secara berkala, minimal per 3 bulan.
Terkait asas transparansi pengelolaan uang negara, anggota DPRD Netty Herawaty, S.Sos menilai setiap sekolah penerima dana BOS untuk menjunjung tinggi aturan dan mekanisme yang berlaku.
Termasuk instansi terkait, dalam hal ini Dinas Diknaspora Kepahiang. Jangan sampai, dikemudian malah ditemukan penyimpangan alokasi dana yang semestinya diperuntukkan bagi kemajuan dunia pendidikan di Kepahiang.
“Intinya, jangan lari- lari dari aturan. Kalau semua pihak siap, saya yakin dunia pendidikan di Kepahiang akan maju. Karena alokasi dana yang disiapkan pemerintah pusat untuk pendidikan kita, tak sedikit,” tandas politisi PDI-P ini.(oce)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar