Senin, 02 Agustus 2010

Perlu Ada Sosialisasi Pelaporan Dana BOS

Beberapa waktu lalu, Badan Akreditasi Nasional (BAN) menyayangkan masih banyaknya kepala sekolah dasar (SD) yang masih sering keliru dalam menyusun laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal sudah ada aturan detail yang bisa dijadikan acuan untuk pelaporan. "Tapi kok ya ada saja yang salah," ujar salah orangtua siswa di sebuah sekolah. 


Kesalahan dalam membuat laporan ini bisa berakibat hukum. Bukan tidak mungkin akibat kesalahan laporan BOS, pengguna bisa dijerat hukum. Untuk itu, seyogyanya Diknas kembali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebelum telanjur.

Ada sekolah yang melakukan kesalahan pelaporan penggunaan dana BOS. Uang transport pengawas ujian serta penguji didanai dengan dana BOS. Padahal, dalam aturannya tidak diperbolehkan. Yang boleh adalah untuk honor pengawas.

Oleh kondisi seperti ini, seyogyanya para pengawas Dana BOS atau pejabat yang berwenang memeriksa laporan penggunaan dana BOS lebih teliti untuk menjauhkan dari resiko jeratan hukum.

Memang kasus kesalahan dalam pembuatan laporan BOS itu kerap sekali terjadi. Salah satu hal yang menyebabkannya adalah banyak kepala sekolah bingung kerena memang banyak tugas, selain mengajar juga harus menjadi administrator. Untuk itu, diperlukan sosialisasi kembali terhadap pelaporan Dana BOS tersebut.

Software SIPBOS, digagas untuk memperkecil kesalahan, selain mudah, cepat, akurat dan akuntable.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar